Rabu, 02 Agustus 2017

pendapatan daerah jawa timur pada tahun 2011



PENDAPATAN DAERAH JAWA TIMUR PADA TAHUN 2011

Dosen : Antoni,SE., MM
Disusun oleh
Kelas : 1EB17
Kelompok 2

Nama Anggota :
1.    Ayu Hana Yolanda                                            (21216235)
2.    Brando Arimatea Elsaday                                (21216477)
3.    Cynthia Wahyu Rahmadeti                             (21216656)
4.    Dhea Avricia Caniago                                      (21216921)
5.    Dina Lestari                                                        (22216075)



BAB I
PENDAHULUAN
Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan pembangunan selalu diawali dengan proses perencanaan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dilaksanakan berdasarkan peran serta masyarakat dan program-program yang telah ditetapkan dalam Target APBD tahun 2011.
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Surabaya dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, program maupun kegiatan telah mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. Pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah agar berasaskan prestasi kerja. Hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dari suatu kegiatan untuk sebuah produk/hasil yang mengutamakan output. Berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, maka sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Kepala Daerah harus menyampaikan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

1.1 Sistematika Penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan
 Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan
Memuat informasi tentang: Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan, Landasan hukum penyusunan laporan keuangan dan Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan.

Bab II Ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja APBD
Memuat informasi tentang: Ekonomi makro, Kebijakan keuangan dan Pencapaian target kinerja APBD.
Bab III Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan
Memuat informasi tentang: Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan serta hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.
Bab IV Kebijakan akuntansi
Memuat informasi tentang: Entitas pelaporan keuangan daerah, Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan, Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan, Penerapan kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.
Bab V Penjelasan pos-pos laporan keuangan
Memuat informasi tentang: Rincian dan penjelasan masing-masing pospos pelaporan keuangan, Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja serta rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual.
Bab VI Penjelasan atas informasi-informasi non keuangan
Memuat informasi tentang hal-hal yang belum diinformasikan dalam bagian manapun dari Laporan Keuangan.
BabVII Penutup
Memuat uraian penutup Catatan atas Laporan Keuangan.









BAB II
EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD

2.1 Kondisi Ekonomi

a.    Potensi Unggulan
Perekonomian kota Surabaya pada tahun 2011 masih berbasis pada kelompok sektor tersier terutama sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor industri pengolahan; serta sektor pengangkutan dan komunikasi. Hal ini sesuai dengan kontribusi sektoral yang ditunjukkan pada tabel 1. Jumlah ketiga sektor tersebut pada tahun 2011 memberikan kontribusi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Kota Surabaya secara berturut-turut sebesar 42.63% untuk sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan nilai PDRB ADHK sebesar Rp 40,25 triliun; sektor industri pengolahan dengan nilai PDRB ADHK sebesar Rp 20,19 triliun dengan kontribusi sebesar 21,37%; serta sektor pengangkutan dan komunikasi yang berkontribusi 11,75% dengan nilai PDRB ADHK sebesar Rp 11,09 triliun. Adapun perkembangan kontribusi sembilan sektor ekonomi selama empat tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1
KONTRIBUSI SEKTOR EKONOMI TERHADAP
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO KOTASURABAYA
ATAS DASAR HARGA KONSTAN TAHUN 2007-2011* (dalam persen)
Data yang disajikan pada tabel diatas semakin menguatkan posisi Surabaya sebagai kota perdagangan dan jasa. Hal ini dikarenakan jumlah kontribusi sektoral dari tiga sektor unggulan, yaitu sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor industry pengolahan; serta sektor pengangkutan dan komunikasi adalah 75,75% dari PDRB ADHK Kota Surabaya tahun 2011.
Nilai perdagangan ekspor non migas Kota Surabaya tahun 2011, mencapai US$ 17,54 milyar. Nilai ekspor non migas tersebut meningkat sebesar 26,78% dari US$ 13,84 milyar pada tahun 2010. Ditinjau berdasarkan negara tujuannya, ekspor terbesar ditujukan ke negara Jepang (US$ 3,49 milyar); China (US$2,22 milyar), Amerika Serikat (US$ 1,53 milyar), Malaysia (US$ 1,32 milyar) dan Thailand (US$ 633,67 juta). Ekspor ke lima negara tersebut mencakup 52,47% dari total ekspor non migas di tahun 2011. Meningkatnya ekspor Surabaya ke negara-negara di kawasan Asia dikarenakan semakin terbukanya perdagangan internasional sesuai dengan perjanjian-perjanjian dagang yang telah disepakati sebelumnya, seperti China-Asean Free Trade Area. Statistik mengenai kondisi ekspor kota Surabaya tahun 2011 terlihat pada tabel 2.
Tabel 2
EKSPOR NON MIGAS KOTASURABAYA
MENURUT NEGARA TUJUAN DAN KOMODITI KUMULATIF TAHUN 2011*
Sedangkan jika ditinjau berdasarkan kelompok barang, tiga komoditas ekspor unggulan kota Surabaya adalah Tembaga dan Barang dari tembaga; Bahan kimia organik; serta Kertas dan karton. Nilai ekspor Tembaga dan Barang dari tembaga pada tahun 2011 mencapai US$ 2,67 milyar atau 15,22% dari total ekspor non migas.
Dalam usaha meningkatkan nilai ekspor kota Surabaya, maka kebijakan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2011 salah satunya adalah meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur untuk memperlancar transportasi barang ekspor dari kota Surabaya dan memberi kemudahan dalam proses perijinan.
Pada dasarnya, besaran ekspor dapat menggambarkan kinerja sektor perdagangan Kota Surabaya di pasar internasional. Semakin meningkat nilai ekspor dari tahun ke tahun, yang didukung dengan adanya peningkatan volume ekspor, maka posisi perdagangan suatu negara semakin kuat dalam pasar perdagangan internasional, atau dengan kata lain memiliki daya saing produk yang relatif cukup baik. Oleh karena itu, dalam usaha meningkatkan nilai ekspornya, maka salah satu kebijakan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2011 adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur untuk memperlancar transportasi barang ekspor dari Kota Surabaya dan memberi kemudahan dalam proses perijinan.
Peningkatan nilai ekspor Kota Surabaya ternyata juga diiringi dengan peningkatan nilai impornya. Pada tahun 2010 nilai impor Kota Surabaya sebesar US$ 11,75 milyar dan meningkat cukup tinggi yaitu 35,89% menjadi US$ 15,97 milyar di tahun 2011. Secara statistik, impor terbesar berasal dari dua negara yaitu China (US$ 3,35 milyar); dan Amerika (US$ 1,33 milyar). Sedangkan impor tiga kelompok komoditas tertinggi adalah mesin, pesawat mekanik; besi dan baja; dan gandumganduman, seperti yang ditunjukkan pada tabel berikut ini :

Tabel 3
IMPOR NON MIGAS KOTASURABAYA
MENURUT NEGARAASAL DAN KOMODITI KUMULATIF TAHUN 2011*

b.    Pertumbuhan Ekonomi
di tahun 2011 pertumbuhannya mencapai 7,52%. Pertumbuhan yang pesat ini salah satunya disebabkan karena meningkatnya permintaan pasar ekspor dari Kota Surabaya seiring membaiknya perekonomian dunia pada tahun 2010. Perkembangan pertumbuhan ekonomi ini ditunjukkan pada gambar 1.
Pertumbuhan ekonomi kota Surabaya di tahun 2011 relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Timur (7,22%) dan Nasional (6,46%). Hal ini menyebabkan jumlah PDRB ADHB kota Surabaya di tahun 2011 meningkat 14,67% dibanding tahun 2010 yang mencapai Rp 235,26 triliun. Demikian halnya dengan jumlah PDRB ADHK kota Surabaya 2011 yang juga meningkat menjadi Rp 94,44 triliun, lebih tinggi dari 2010 yang nilainya Rp 87,83 triliun. Dengan bertambahnya jumlah penduduk kota Surabaya tahun 2011 yang mencapai 3 juta jiwa maka nilai PDRB perkapitanya (berdasarkan nilai ADHB) menjadi sebesar Rp 77,78juta. Data selengkapnya ditunjukkan pada tabel 4 berikut.
Tabel 4
PERBANDINGAN INDIKATOR EKONOMI
KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR DAN NASIONAL
TAHUN 2011*
Tingginya pertumbuhan ekonomi kota Surabaya dicapai karena hampir semua sektor ekonomi kota Surabaya mengalami pertumbuhan yang positif. Satu-satunya sektor yang tumbuh negatif di tahun 2011 ini adalah sektor pertanian yaitu -5,97%. Semakin berkembangnya perekonomian di Kota Surabaya terutama di sektor perdagangan dan konstruksi, menyebabkan luas lahan pertanian di Kota Surabaya semakin menurun karena digunakan untuk pembangunan gedung pertokoan, tempat tinggal dan perkantoran. Akibatnya pertumbuhan sektor pertanian di Kota Surabaya semakin menurun hingga mencapai angka yang minus.
Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2011 adalah sektor Pengangkutan dan Komunikasi yaitu 10,02%. Tingginya pertumbuhan pada sektor ini dikarenakan gabungan antara harga perangkat yang kian murah dan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, bisnis telekomunikasi tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir termasuk di Kota Surabaya. Kinerja perusahaan telekomunikasi terus tumbuh seiring pertumbuhan pelanggan dan layanan yang semakin beragam.
Sektor dengan pertumbuhan tertinggi kedua dan ketiga di tahun 2011 adalah sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (8,72%) dan sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan (7,36%). Terjaganya iklim usaha menyebabkan investor baik dari dalam negeri mapun luar negeri tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor perdagangan, terbukti dengan semakin tumbuhnya pusat-pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya. Selain itu, aktivitas di sektor perbankan juga semakin berkembang seiring dengan tumbuhnya perdagangan di Surabaya baik yang berskala besar maupun UMKM.
Ditinjau dari kontribusi sektoralnya, (i) Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR), (ii) Sektor Industri Pengolahan dan (iii) Sektor Angkutan dan Komunikasi, adalah tiga sektor yang mendominasi pembentukan PDRB Kota Surabaya dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2011, PDRB sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR) sebesar Rp 102,97 triliun atau berkontribusi sebesar 43,77%. Sedangkan sektor menghasilkan PDRB masing triliun (10,05%). Pembentukan PDRB pada ketiga sektor utama tersebut proporsi totalnya adalah 75,53% dari PDRB Kota Surabaya pada t pertumbuhan dan kontribusi sembilan sektor dapat dilihat pada gambar 2.

Gambar 2 Pertumbuhan Ekonomi dan kontribusi PDRB  Kota Surabaya Menurut Lapangan Usaha Tahun 2011
Kondisi perekonomian kota Surabaya tahun 2011 menunjukkan performa yang sangat baik, sesuai dengan kinerja perekonomian di tingkat Provinsi dan Nasional. Mengingat, periode 2010 dan 2011 merupakan masa pemulihan akibat terjadinya krisis keuangan (peningkatan hutang) yang melanda beberapa negara di kawasan eropa pada tahun 2008 yang lalu. Terlebih karena Jawa Timur merupakan salah satu dari tiga provinsi penyumbang terbesar PDB Nasional, di mana kota Surabaya berkontribusi sebesar 26,6% terhadap PDRBADHB Jawa Timur di tahun 2011.
Secara kumulatif, angka pertumbuhan kota Surabaya sejak triwulan I hingga IV (year on year) tahun 2011 selalu stabil di atas 7 persen. Pada triwulan I perekonomian Surabaya tumbuh sebesar 7,25% dan meningkat di triwulan II dan III dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 7,71% dan 7,75%. Akan tetapi pada triwulan IV pertumbuhannya sedikit menurun menjadi 7,32% dikarenakan mulai terjadinya penurunan perdagangan ekspor ke luar negeri, khususnya dari kota Surabaya ke negara-negara Eropa dan Amerika yang sedang mengalami ketidakstabilan kondisi perekonomian dan keuangan. Namun secara umum, kinerja perekonomian kota Surabaya di tahun 2011 sedikit melebihi target pertumbuhan yang telah ditetapkan, yaitu dengan pencapaian sebesar 7,52%.
c. Inflasi
Inflasi adalah suatu kondisi di mana harga barang dan jasa secara relatif mengalami kenaikan harga dari tahun ke tahun. Bagi konsumen, inflasi menjadi hal yang memberatkan karena secara tidak langsung dapat mengurangi pendapatan riil atau daya beli mereka. Sedangkan dari sisi produsen, inflasi menjadi insentif untuk terus melakukan aktivitas ekonomi. Dalam perkembangannya inflasi Kota Surabaya cenderung lebih stabil dibandingkan dengan inflasi di tingkat provinsi Jawa Timur dan Nasional.
Inflasi kota Surabaya tahun 2006 sebesar 6,71% menurun menjadi 6,27% (2007) kemudian meningkat di tahun 2008 menjadi 8,73% sebagai dampak dari perekonomian dunia yang memburuk akibat krisis keuangan global (global financial crises) yang melanda Amerika dan beberapa negara Eropa. Akan tetapi laju inflasi ini segera dikendalikan sehingga menurun menjadi 3,39% (2009). Namun, kondisi keuangan global kembali memburuk yang dipicu oleh krisis keuangan Yunani, dan kemudian menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di beberapa negara Eropa. Hal ini juga berdampak pada perekonomian nasional sehingga inflasi kota Surabaya kembali tinggi menjadi 7,33% di tahun 2010. Akan tetapi kondisi ini dapat dikendalikan pada 2011, di mana angka inflasinya hanya mencapai 4,72%.
Gambar 3. Perkembangan Inflasi Kota Surabaya, Jawa Timur dan Nasional Tahun 2006-2011*

2.2 Kebijakan Keuangan
a.    Pendapatan Daerah
 Dengan memperhatikan potensi permasalahan yang masih akan dihadapi pada Tahun 2011, maka sasaran pendapatan daerah yang ditetapkan adalah meningkatnya PAD dan penerimaan daerah lainnya, yang tercermin dari adanya peningkatan penerimaan PAD sebesar angka 101,87 % dari Rp.1.059.891.415.590,71 (2010). Secara keseluruhan Pendapatan Daerah untuk tahun anggaran 2011 dianggarkan sebesar Rp.4.009.233.952.845,07.
Terkait gambaran proyeksi pendapatan di atas, maka pendapatan daerah yang merupakan unsur penting dalam mendukung penyediaan kebutuhan belanja daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi yang akan memberikan konsekuensi logis bagi peningkatan potensi penerimaan daerah. Selain itu, perlu tetap dihindari upaya peningkatan peneriman pajak dan retribusi daerah yang akan menambah beban masyarakat dan dapat menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b.    Belanja Daerah
·         Pada sisi belanja daerah, Dana yang disediakan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program RPJM Daerah sebesar Rp.5.195.102.211.727,00 dialokasikan untuk belanja non program sebesar Rp.2.045.601.849.433,00.
·         Sehubungan dengan aspek belanja daerah ini, maka penggunaan belanja daerah diharapkan dapat lebih diarahkan dalam mendukung peningkatan nilai tambah sektor-sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan. Beberapa sektor tersebut adalah sektor perdagangan-hotelrestoran, sektor industri pengolahan (pendukung sektor jasa), sektor pengangkutan–komunikasi dan sektor jasa-jasa, serta sektor konstruksi.
·         Di samping itu, penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman), penanggulangan masalah sosial, menjaga kelayakan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
·         Keseluruhan upaya penggunaan belanja sebagaimana tersebut diatas harus tetap dalam koridor pencapaian sasaran pembangunan daerah dan pelaksanaan program daerah yang telah tertuang dalam target APBD tahun 2011.
c.    Pembiayaan
·         Pada sisi pembiayaan daerah yang direncanakan Pemerintah Kota dalam penerimaan sebesar Rp.1.234.413.607.402,00 dan pengeluaran sebesar Rp.11.000.000.000,00.
·         Terkait dengan aspek pembiayaan daerah ini, maka pada sisi penerimaan pembiayaan daerah, harus dapat mengoptimalkan alternatif penerimaan yang paling cepat dan memungkinkan untuk dapat dimanfaatkan dalam mengantisipasi munculnya defisit anggaran yang diperkirakan akan terjadi. Disamping itu pula dalam kaitan penerimaan pembiayaan ini perlu mulai dipertimbangkan untuk mencari alternatif sumber-sumber pembiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Selanjutnya dari sisi pengeluaran pembiayaan, harus dapat memenuhi kewajiban angsuran utang pokok serta penyertaan modal yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja BUMD.

2.3 Pencapaian Target Kinerja APBD
Anggaran Belanja Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 direncanakan sebesar Rp.5.195.102.211.727,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.2.021.569.335.413,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp3.173.532.876.314,00. Sedangkan Anggaran Belanja Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 direncanakan sebesar Rp 4.362.711.850.643,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.701.814.805.524,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.660.897.045.121,00.
Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 direncanakan sebesar Rp.3.971.688.604.325,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2.139.625.575.460,00 Pendapatan transfer sebesar Rp.973.067.060.126,00, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp.858.995.968.739,00. Sedangkan Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 direncanakan sebesar Rp.3.271.421.232.776,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.059.891.415.591,00 Pendapatan transfer sebesar Rp.1.593.973.028.456,00, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp.617.556.788.729,00.
Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 adalah sebesar Rp.3.759.034.427.310,72 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.886.514.301.580,723; Pendapatan transfer sebesar Rp.963.419.947.354,00, Lainlain Pendapatan yang sah Rp.908.375.178.376,00. Sedangkan Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 adalah sebesar Rp.3.044.124.791.757,37 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.908.647.775.730,37; Pendapatan transfer sebesar Rp.1.445.514.314.692,00, Lain-lain Pendapatan yang sah Rp.689.962.701.335,00.
Berikut ini ringkasan rencana dan realisasi anggaran untuk masing-masing program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 :
           





BAB III
IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN
3.1 Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan
Pengelolaan keuangan daerah yang dicerminkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana tahunan Pemerintah Daerah yang menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kurun waktu satu tahun. APBD juga merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan untuk tercapainya tujuan bernegara.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka pada Tahun 2011 Pemerintah Kota Surabaya telah menganut anggaran defisit.
            Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 sebesar Rp.3.971.688.604.325,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2.139.625.575.460,07, Dana Perimbangan sebesar Rp.973.067.060.126,00, Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp.490.013.627.911,00, Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp.356.905.561.800,00, Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah daerah Lainnya Rp.15.397.200.000,00, Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar sebesar Rp.2.679.579.028,00. Sedangkan Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 sebesar Rp.3.271.421.232.775,71 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.059.891.415.590,71, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.593.973.028.456,00, Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp.353.546.195.901,00, Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp.207.386.261.800,00, Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah daerah Lainnya Rp.33.862.600.000,00, Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar Rp.2.679.579.028,00, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.20.082.152.000,00.
Sedangkan realisasi pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 adalah sebesar Rp.3.759.034.427.310,72 (tercapai 94,65%) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.886.514.301.580,72 (tercapai 88,17%), Dana Perimbangan sebesar Rp.963.419.947.354,00 (tercapai 99,01%), Pendapatan Hibah sebesar Rp.600.000.000,00, Bagi Hasil Pajak Propinsi sebesar Rp.509.508.087.368,00 (tercapai 103,98%), Penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.386.951.310.320,00 (tercapai 100%), Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp.10.364.000.000,00 (tercapai 61,34%), dan Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar Rp.1.551.780.688,00 (tercapai 57,91%), , Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.125.000.000,00. Sedangkan realisasi pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 adalah sebesar Rp.3.044.124.791.757,37 (tercapai 93,05%) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.908.647.775.730,37 (tercapai 85,73%), Dana Perimbangan sebesar Rp.1.445.514.314.692,00 (tercapai 90,69%), Penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.203.857.336.800,00 (tercapai 98,30%), Bagi Hasil Pajak Propinsi sebesar Rp.441.429.059.739,00 (tercapai 124,86%), Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp.22.073.350.000,00 dan Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar Rp.2.520.802.796,00, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.20.082.152.000,00.
Anggaran Belanja Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 dan 2010 sebesar Rp.5.195.102.211.727,00 dan Rp.4.362.711.850.644,86. Sedangkan realisasi belanja Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 dan 2010 adalah sebesar Rp.3.753.710.413.890,80 dan Rp.3.637.069.260.868,48 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.1.707.668.118.574,00 dan Rp.1.484.925.370.855,00, belanja langsung/program sebesar Rp.2.046.042.295.316,80 dan Rp.2.152.143.890.013,48.
Realisasi penerimaan pendapatan pada tahun 2011 sebesar Rp.3.759.034.427.310,72 bila dibandingkan dengan pengeluaran belanja sebesar Rp.3.753.710.413.890,80 maka terjadi surplus sebesar Rp.5.324.013.419,92. Sedangkan penerimaan pembiayaan pada tahun 2011 adalah sebesar Rp.508.635.998.157,35 dan pengeluaran pembiayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota sebesar Rp.10.960.748.326,00. Sedangkan realisasi penerimaan pendapatan pada tahun 2010 sebesar Rp.3.044.124.791.757,37 bila dibandingkan dengan pengeluaran belanja sebesar Rp.3.637.069.260.868,48 maka terjadi defisit sebesar Rp.592.944.469.111,11. Sedangkan penerimaan pembiayaan pada tahun 2010 adalah sebesar Rp.1.119.777.838.062,39 dan pengeluaran pembiayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota sebesar Rp.20.961.324.731,00 dan secara rinci realisasi APBD kota Surabaya Tahun 2010 dan 2011 dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 3.1.1
Ringkasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011
1.
Tabel 3.1.2
Ringkasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011

3.2. Hambatan dan Kendala yang Ada dalam Pencapaian Target yang Telah Ditetapkan
Secara umum permasalahan yang masih dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah dipengaruhi masalah internal maupun eksternal. Permasalahan internal antara lain : kurangnya SDM, sarana prasarana, kurangnya pengawasan, serta sanksi yang kurang tegas terhadap wajib pajak atau retribusi yang tidak membayar ataupun terlambat membayar. Sedangkan masalah eksternal antara lain adanya pembebasan retribusi, class action, kecenderungan masyarakat menunda pembayaran. Berikut ini permasalahan-permasalahan secara rinci dapat di jelaskan sebagai berikut :
·        Retribusi atas Pemakaian Tanah ( penggunaan brandgang ) mulai tahun 2011 tidak dipungut retribusi sesuai Perda no 13 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Sedangkan Alat berat yang dimiliki Dinas PU Bina Marga dan Pematusan hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan tidak disewakan kepada pihak ketiga karena kondisi alat yang sudah relatif tua.
·        Kurangnya kesadaran wajib retribusi terhadap pentingnya pemeriksaan alat pemadam kebakaran oleh petugas Dinas Kebakaran dan minimnya kesadaran untuk membayar retribusinya.
·        Kurangnya SDM, sehingga mempengaruhi capaian pemungutan retribusi alat pemadam kebakaran. Hal ini berpengaruh pada pencapaian target retribusi.
·        Terdapat perusahaan yang alih fungsi, pindah ke daerah lain dan ada juga yang tutup.
·        Kawasan terbangun kota telah mencapai lebih dari 70% dari luas wilayah kota sehingga sangat mempengaruhi jumlah perolehan retribusi cetak peta.

















BAB IV
PENJELASAN LAPORAN NERACA
Neraca merupakan Lampiran II dari Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surabaya tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 dan disusun berdasarkan peraturan yang ada dan disesuaikan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Untuk Posisi Keuangan per 31 Desember 2011 Pemerintah Kota Surabaya secara umum sebagai berikut :
Posisi Keuangan terkait dengan Aset sebesar  Rp. 33.441.086.637.722,43
Kewajiban sebesar                                                  Rp. 91.330.068.751,76
Ekuitas Dana sebesar                                            Rp. 33.349.756.568.970,67
Jumlah Aset sebesar Rp. 33.441.086.637.722,43; terdiri dari Aset lancar sebesar Rp 875.102.668.530,13; Investasi Jangka panjang sebesar Rp 906.946.038.066,74; Aset Tetap sebesar Rp 31.484.362.969.879,60 serta Aset lainnya sebesar Rp 174.674.961.245,96.
Jumlah Kewajiban sebesar Rp91.330.068.751,76; terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp69.408.572.102,76; dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp21.921.496.649,00.
Total Ekuitas Dana sebesar Rp33.349.756.568.970,67; terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp805.694.096.427,37; Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp32.544.062.472.543,30.











BAB V
PENJELASAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN
5.1 Pendapatan
Realisasi Pendapatan pada Tahun anggaran 2011 sebesar Rp.3.759.034.427.310,72, dari target pendapatan sebesar Rp.3.971.688.604.325,00 atau terealisasi sebesar 94,64%. Realisasi Pendapatan tersebut meliputi realisasi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebagaimana ikhtisar sebagai berikut :

a.    Pendapatan Asli Daerah
Sumber Pendapatan Asli Daerah ini berasal dari Pajak daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, dengan target pada tahun 2011 sebesar Rp.2.139.625.575.460,07 dan tahun 2010 sebesar Rp.1.059.891.415.590,71 terealisasi sebesar Rp.1.887.112.473.639,79 atau 88,20% pada tahun 2011 dan terealisasi sebesar Rp. 908.647.775.730,37 atau 85,73% pada tahun 2010.
b.    Pendapatan Transfer
Sumber Pendapatan ini berasal dari Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan, Transfer Pemerintah Pusat Lainnya dan Transfer Pemerintah Propinsi. Pada tahun 2011 dan tahun 2010 Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.869.608.377.385,00 dan Rp. 2.191.447.665.185,00, terealisasi sebesar Rp.1.871.795.125.730,00 dan Rp. 2.115.394.864.027,00 atau terealisasi sebesar 100,11% dari target tahun 2011 dan sebesar 96,52% dari target tahun 2010
5.2 Pos-pos Belanja
Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2011 dan tahun 2010 sebesar Rp.3.753.710.587.890,80 dan Rp. 3.637.069.260.868,48,00 apabila dibandingkan dengan target belanja sebesar Rp.5.195.102.211.727,00 dan Rp.4.362.711.850.643,00 terdapat pos – pos belanja yang belum terealisasi sebesar Rp.1.441.391.623.836,20 dan Rp. 725.642.589.774,52 atau dari keseluruhan anggaran belanja terealisasi sebesar 72,25 % pada tahun 2011 dan sebesar 83,37 % pada tahun 2010. Laporan ikhtisar atas realisasi belanja sebagai berikut :
1.    Belanja Operasi
Belanja Operasi merupakan belanja yang dianggarkan untuk kegiatan seharihari Pemerintah Pusat / Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, pada tahun 2011 dan tahun 2010 dianggarkan sebesar Rp. 3.901.683.406.643.00 dan Rp. 3.029.022.712.104,00 direalisasikan sebesar Rp.3.210.441.999.401,90 atau 80,97% dan Rp. 2.601.573.293.515,67 atau 85,88%.

2.    Belanja Modal
Belanja Modal merupakan belanja yang dianggarkan untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Pada tahun 2011 dan 2010 dianggarkan sebesar Rp.1.280.228.524.330,00 dan Rp.1.323.689.138.539,13 direalisasikan sebesar Rp.543.111.645.989,00 atau 42,42% dan sebesar Rp.1.034.993.417.352,81 atau 78,19%

3.    Belanja Tidak Terduga
Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Belanja Tidak Terduga pada tahun 2011 dan tahun 2010  Pemerintah Kota Surabaya Catatan atas Laporan Keuangan 121 dianggarkan sebesar Rp.10.000.000.000,00 dan Rp.10.000.000.000,00, terealisir sebesar Rp.156.768.500,00 dan Rp.502.550.000,00.

4.    Transfer
Pada Tahun 2011 Transfer dianggarkan Rp3.190.280.754,00 yang merupakan Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten Sidoarjo untuk bagi hasil Retribusi Terminal Purabaya, namun tidak direalisasikan. Sedangkan pada Tahun 2010 anggaran dan realisasi Transfer adalah Rp0,00 Dalam pengelolaan belanja, Pemerintah Kota Surabaya menekankan tentang penggunaan Belanja Daerah yang harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan penghematan. Pada Tahun 2011 dan tahun 2010 untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.5.195.102.211.727,00 dan Rp. 4.362.711.850.644,86 sedangkan realisasinya sebesar Rp.3.753.710.587.890,80 dan Rp. 3.637.069.260.868,48

5.3 Pos-pos Pembiayaan
Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya yang dalam anggarannya terutama dimaksudkan untuk menutup Defisit atau memanfaatkan Surplus anggaran, sedangkan Pembiayaan Neto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Realisasi Pembiayaan Neto tahun anggaran 2011 dan tahun 2010 sebesar Rp.497.675.249.831,35 dan Rp. 1.537.132.415.388,39 apabila dibandingkan dengan target anggaran sebesar Rp.1.223.413.607.402,00 dan Rp.1.091.290.617.867,00 terdapat selisih kurang sebesar Rp.725.735.357.570,65 dan selisih lebih sebesar Rp. 445.841.797.521,39.




BAB VI
PENUTUP

Dari Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011, dapat disimpulkan bahwa secara umum sasaran-sasaran stratejik yang ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 telah dapat dipenuhi, meskipun rencana tersebut belum sepenuhnya tercapai 100%. Berbagai keberhasilan yang telah diraih oleh Kota Surabaya selama ini akan selalu dijadikan modal untuk melanjutkan pembangunan. Sedangkan ketidakberhasilan dan berbagai hambatan yang ditemui akan dijadikan pelajaran berharga untuk lebih meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Surabaya. Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban akuntabilitas Pemerintah Kota Surabaya dalam penyampaian laporan Keuangan. Pemerintah Kota Surabaya telah mencoba memenuhi komitmen moral bahwa perbaikan kinerja yang telah dicapai akan menjadi pondasi yang proporsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya di masa yang akan datang serta sejalan dengan percepatan perubahan lingkungan strategis yang luar biasa. Berbagai prestasi dan kekurangan hasil pelaksanaan kebijakan yang dituangkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2011 disajikan sesuai dengan kondisi obyektif dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi umpan balik terhadap penetapan kebijakan umum pada periode berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar