PENDAPATAN
DAERAH JAWA TIMUR PADA TAHUN 2011
Dosen : Antoni,SE., MM
Disusun
oleh
Kelas
: 1EB17
Kelompok
2
Nama
Anggota :
1. Ayu
Hana Yolanda (21216235)
2. Brando
Arimatea Elsaday (21216477)
3. Cynthia
Wahyu Rahmadeti (21216656)
4. Dhea
Avricia Caniago
(21216921)
5. Dina
Lestari (22216075)
BAB
I
PENDAHULUAN
Pemerintah
Kota Surabaya dalam melaksanakan pembangunan selalu diawali dengan proses
perencanaan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dilaksanakan berdasarkan peran serta
masyarakat dan program-program yang telah ditetapkan dalam Target APBD tahun
2011.
Berkaitan
dengan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Surabaya dalam penyusunan
dan pelaksanaan anggaran, program maupun kegiatan telah mengacu Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011. Pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa dalam
pengelolaan keuangan daerah agar berasaskan prestasi kerja. Hal tersebut
merupakan bentuk pertanggungjawaban dari suatu kegiatan untuk sebuah
produk/hasil yang mengutamakan output. Berkaitan dengan pertanggungjawaban
penggunaan anggaran, maka sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Kepala Daerah harus
menyampaikan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran
(LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
1.1
Sistematika Penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota
Surabaya Tahun 2011 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
Bab
I Pendahuluan
Memuat informasi tentang:
Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan, Landasan hukum penyusunan
laporan keuangan dan Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan.
Bab
II Ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja APBD
Memuat informasi tentang:
Ekonomi makro, Kebijakan keuangan dan Pencapaian target kinerja APBD.
Bab
III Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan
Memuat informasi tentang:
Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan serta hambatan dan
kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.
Bab
IV Kebijakan akuntansi
Memuat informasi tentang:
Entitas pelaporan keuangan daerah, Basis akuntansi yang mendasari penyusunan
laporan keuangan, Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan,
Penerapan kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam Standar
Akuntansi Pemerintahan.
Bab
V Penjelasan pos-pos laporan keuangan
Memuat informasi tentang:
Rincian dan penjelasan masing-masing pospos pelaporan keuangan, Pengungkapan
atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis
akrual atas pendapatan dan belanja serta rekonsiliasinya dengan penerapan basis
kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual.
Bab
VI Penjelasan atas informasi-informasi non keuangan
Memuat informasi tentang
hal-hal yang belum diinformasikan dalam bagian manapun dari Laporan Keuangan.
BabVII
Penutup
Memuat uraian penutup Catatan
atas Laporan Keuangan.
BAB II
EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN
PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD
2.1 Kondisi Ekonomi
a. Potensi Unggulan
Perekonomian
kota Surabaya pada tahun 2011 masih berbasis pada kelompok sektor tersier
terutama sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor industri pengolahan;
serta sektor pengangkutan dan komunikasi. Hal ini sesuai dengan kontribusi
sektoral yang ditunjukkan pada tabel 1. Jumlah ketiga sektor tersebut pada
tahun 2011 memberikan kontribusi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Kota Surabaya secara berturut-turut sebesar
42.63% untuk sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan nilai PDRB ADHK
sebesar Rp 40,25 triliun; sektor industri pengolahan dengan nilai PDRB ADHK
sebesar Rp 20,19 triliun dengan kontribusi sebesar 21,37%; serta sektor
pengangkutan dan komunikasi yang berkontribusi 11,75% dengan nilai PDRB ADHK
sebesar Rp 11,09 triliun. Adapun perkembangan kontribusi sembilan sektor
ekonomi selama empat tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1
KONTRIBUSI SEKTOR EKONOMI TERHADAP
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO KOTASURABAYA
ATAS DASAR HARGA KONSTAN TAHUN 2007-2011* (dalam
persen)
Data
yang disajikan pada tabel diatas semakin menguatkan posisi Surabaya sebagai
kota perdagangan dan jasa. Hal ini dikarenakan jumlah kontribusi sektoral dari
tiga sektor unggulan, yaitu sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor industry
pengolahan; serta sektor pengangkutan dan komunikasi adalah 75,75% dari PDRB
ADHK Kota Surabaya tahun 2011.
Nilai
perdagangan ekspor non migas Kota Surabaya tahun 2011, mencapai US$ 17,54
milyar. Nilai ekspor non migas tersebut meningkat sebesar 26,78% dari US$ 13,84
milyar pada tahun 2010. Ditinjau berdasarkan negara tujuannya, ekspor terbesar
ditujukan ke negara Jepang (US$ 3,49 milyar); China (US$2,22 milyar), Amerika
Serikat (US$ 1,53 milyar), Malaysia (US$ 1,32 milyar) dan Thailand (US$ 633,67 juta).
Ekspor ke lima negara tersebut mencakup 52,47% dari total ekspor non migas di
tahun 2011. Meningkatnya ekspor Surabaya ke negara-negara di kawasan Asia
dikarenakan semakin terbukanya perdagangan internasional sesuai dengan
perjanjian-perjanjian dagang yang telah disepakati sebelumnya, seperti
China-Asean Free Trade Area. Statistik mengenai kondisi ekspor kota Surabaya
tahun 2011 terlihat pada tabel 2.
Tabel 2
EKSPOR NON MIGAS KOTASURABAYA
MENURUT NEGARA TUJUAN DAN KOMODITI
KUMULATIF TAHUN 2011*
Sedangkan
jika ditinjau berdasarkan kelompok barang, tiga komoditas ekspor unggulan kota
Surabaya adalah Tembaga dan Barang dari tembaga; Bahan kimia organik; serta
Kertas dan karton. Nilai ekspor Tembaga dan Barang dari tembaga pada tahun 2011
mencapai US$ 2,67 milyar atau 15,22% dari total ekspor non migas.
Dalam
usaha meningkatkan nilai ekspor kota Surabaya, maka kebijakan Pemerintah Kota
Surabaya pada tahun 2011 salah satunya adalah meningkatkan sarana dan prasarana
infrastruktur untuk memperlancar transportasi barang ekspor dari kota Surabaya
dan memberi kemudahan dalam proses perijinan.
Pada
dasarnya, besaran ekspor dapat menggambarkan kinerja sektor perdagangan Kota
Surabaya di pasar internasional. Semakin meningkat nilai ekspor dari tahun ke
tahun, yang didukung dengan adanya peningkatan volume ekspor, maka posisi
perdagangan suatu negara semakin kuat dalam pasar perdagangan internasional,
atau dengan kata lain memiliki daya saing produk yang relatif cukup baik. Oleh
karena itu, dalam usaha meningkatkan nilai ekspornya, maka salah satu kebijakan
Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2011 adalah dengan meningkatkan sarana dan
prasarana infrastruktur untuk memperlancar transportasi barang ekspor dari Kota
Surabaya dan memberi kemudahan dalam proses perijinan.
Peningkatan
nilai ekspor Kota Surabaya ternyata juga diiringi dengan peningkatan nilai
impornya. Pada tahun 2010 nilai impor Kota Surabaya sebesar US$ 11,75 milyar
dan meningkat cukup tinggi yaitu 35,89% menjadi US$ 15,97 milyar di tahun 2011.
Secara statistik, impor terbesar berasal dari dua negara yaitu China (US$ 3,35
milyar); dan Amerika (US$ 1,33 milyar). Sedangkan impor tiga kelompok komoditas
tertinggi adalah mesin, pesawat mekanik; besi dan baja; dan gandumganduman,
seperti yang ditunjukkan pada tabel berikut ini :
Tabel 3
IMPOR NON MIGAS KOTASURABAYA
MENURUT NEGARAASAL DAN KOMODITI KUMULATIF
TAHUN 2011*
b. Pertumbuhan Ekonomi
di
tahun 2011 pertumbuhannya mencapai 7,52%. Pertumbuhan yang pesat ini salah
satunya disebabkan karena meningkatnya permintaan pasar ekspor dari Kota
Surabaya seiring membaiknya perekonomian dunia pada tahun 2010. Perkembangan
pertumbuhan ekonomi ini ditunjukkan pada gambar 1.
Pertumbuhan
ekonomi kota Surabaya di tahun 2011 relatif lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Timur (7,22%) dan Nasional (6,46%). Hal ini
menyebabkan jumlah PDRB ADHB kota Surabaya di tahun 2011 meningkat 14,67%
dibanding tahun 2010 yang mencapai Rp 235,26 triliun. Demikian halnya dengan
jumlah PDRB ADHK kota Surabaya 2011 yang juga meningkat menjadi Rp 94,44
triliun, lebih tinggi dari 2010 yang nilainya Rp 87,83 triliun. Dengan
bertambahnya jumlah penduduk kota Surabaya tahun 2011 yang mencapai 3 juta jiwa
maka nilai PDRB perkapitanya (berdasarkan nilai ADHB) menjadi sebesar Rp
77,78juta. Data selengkapnya ditunjukkan pada tabel 4 berikut.
Tabel 4
PERBANDINGAN INDIKATOR EKONOMI
KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR DAN NASIONAL
TAHUN 2011*
Tingginya
pertumbuhan ekonomi kota Surabaya dicapai karena hampir semua sektor ekonomi
kota Surabaya mengalami pertumbuhan yang positif. Satu-satunya sektor yang
tumbuh negatif di tahun 2011 ini adalah sektor pertanian yaitu -5,97%. Semakin
berkembangnya perekonomian di Kota Surabaya terutama di sektor perdagangan dan
konstruksi, menyebabkan luas lahan pertanian di Kota Surabaya semakin menurun
karena digunakan untuk pembangunan gedung pertokoan, tempat tinggal dan
perkantoran. Akibatnya pertumbuhan sektor pertanian di Kota Surabaya semakin
menurun hingga mencapai angka yang minus.
Sektor
yang mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2011 adalah sektor Pengangkutan
dan Komunikasi yaitu 10,02%. Tingginya pertumbuhan pada sektor ini dikarenakan
gabungan antara harga perangkat yang kian murah dan adanya peningkatan
kebutuhan masyarakat. Akibatnya, bisnis telekomunikasi tumbuh pesat dalam
beberapa tahun terakhir termasuk di Kota Surabaya. Kinerja perusahaan
telekomunikasi terus tumbuh seiring pertumbuhan pelanggan dan layanan yang
semakin beragam.
Sektor
dengan pertumbuhan tertinggi kedua dan ketiga di tahun 2011 adalah sektor
Perdagangan, Hotel dan Restoran (8,72%) dan sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa
Perusahaan (7,36%). Terjaganya iklim usaha menyebabkan investor baik dari dalam
negeri mapun luar negeri tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor
perdagangan, terbukti dengan semakin tumbuhnya pusat-pusat perbelanjaan di
kawasan Surabaya. Selain itu, aktivitas di sektor perbankan juga semakin
berkembang seiring dengan tumbuhnya perdagangan di Surabaya baik yang berskala
besar maupun UMKM.
Ditinjau
dari kontribusi sektoralnya, (i) Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR),
(ii) Sektor Industri Pengolahan dan (iii) Sektor Angkutan dan Komunikasi,
adalah tiga sektor yang mendominasi pembentukan PDRB Kota Surabaya dalam
beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2011, PDRB sektor Perdagangan, Hotel, dan
Restoran (PHR) sebesar Rp 102,97 triliun atau berkontribusi sebesar 43,77%.
Sedangkan sektor menghasilkan PDRB masing triliun (10,05%). Pembentukan PDRB
pada ketiga sektor utama tersebut proporsi totalnya adalah 75,53% dari PDRB
Kota Surabaya pada t pertumbuhan dan kontribusi sembilan sektor dapat dilihat
pada gambar 2.
Gambar 2 Pertumbuhan Ekonomi dan
kontribusi PDRB Kota Surabaya Menurut
Lapangan Usaha Tahun 2011
Kondisi
perekonomian kota Surabaya tahun 2011 menunjukkan performa yang sangat baik,
sesuai dengan kinerja perekonomian di tingkat Provinsi dan Nasional. Mengingat,
periode 2010 dan 2011 merupakan masa pemulihan akibat terjadinya krisis
keuangan (peningkatan hutang) yang melanda beberapa negara di kawasan eropa
pada tahun 2008 yang lalu. Terlebih karena Jawa Timur merupakan salah satu dari
tiga provinsi penyumbang terbesar PDB Nasional, di mana kota Surabaya
berkontribusi sebesar 26,6% terhadap PDRBADHB Jawa Timur di tahun 2011.
Secara
kumulatif, angka pertumbuhan kota Surabaya sejak triwulan I hingga IV (year on
year) tahun 2011 selalu stabil di atas 7 persen. Pada triwulan I perekonomian
Surabaya tumbuh sebesar 7,25% dan meningkat di triwulan II dan III dengan
pertumbuhan masing-masing sebesar 7,71% dan 7,75%. Akan tetapi pada triwulan IV
pertumbuhannya sedikit menurun menjadi 7,32% dikarenakan mulai terjadinya
penurunan perdagangan ekspor ke luar negeri, khususnya dari kota Surabaya ke
negara-negara Eropa dan Amerika yang sedang mengalami ketidakstabilan kondisi
perekonomian dan keuangan. Namun secara umum, kinerja perekonomian kota
Surabaya di tahun 2011 sedikit melebihi target pertumbuhan yang telah
ditetapkan, yaitu dengan pencapaian sebesar 7,52%.
c. Inflasi
Inflasi
adalah suatu kondisi di mana harga barang dan jasa secara relatif mengalami
kenaikan harga dari tahun ke tahun. Bagi konsumen, inflasi menjadi hal yang
memberatkan karena secara tidak langsung dapat mengurangi pendapatan riil atau
daya beli mereka. Sedangkan dari sisi produsen, inflasi menjadi insentif untuk
terus melakukan aktivitas ekonomi. Dalam perkembangannya inflasi Kota Surabaya
cenderung lebih stabil dibandingkan dengan inflasi di tingkat provinsi Jawa
Timur dan Nasional.
Inflasi
kota Surabaya tahun 2006 sebesar 6,71% menurun menjadi 6,27% (2007) kemudian
meningkat di tahun 2008 menjadi 8,73% sebagai dampak dari perekonomian dunia
yang memburuk akibat krisis keuangan global (global financial crises) yang
melanda Amerika dan beberapa negara Eropa. Akan tetapi laju inflasi ini segera
dikendalikan sehingga menurun menjadi 3,39% (2009). Namun, kondisi keuangan
global kembali memburuk yang dipicu oleh krisis keuangan Yunani, dan kemudian
menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di beberapa negara Eropa. Hal ini juga
berdampak pada perekonomian nasional sehingga inflasi kota Surabaya kembali
tinggi menjadi 7,33% di tahun 2010. Akan tetapi kondisi ini dapat dikendalikan
pada 2011, di mana angka inflasinya hanya mencapai 4,72%.
Gambar 3. Perkembangan Inflasi Kota
Surabaya, Jawa Timur dan Nasional Tahun 2006-2011*
2.2 Kebijakan Keuangan
a. Pendapatan Daerah
Dengan memperhatikan potensi permasalahan yang
masih akan dihadapi pada Tahun 2011, maka sasaran pendapatan daerah yang
ditetapkan adalah meningkatnya PAD dan penerimaan daerah lainnya, yang
tercermin dari adanya peningkatan penerimaan PAD sebesar angka 101,87 % dari
Rp.1.059.891.415.590,71 (2010). Secara keseluruhan Pendapatan Daerah untuk
tahun anggaran 2011 dianggarkan sebesar Rp.4.009.233.952.845,07.
Terkait
gambaran proyeksi pendapatan di atas, maka pendapatan daerah yang merupakan
unsur penting dalam mendukung penyediaan kebutuhan belanja daerah diharapkan
dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi yang akan memberikan
konsekuensi logis bagi peningkatan potensi penerimaan daerah. Selain itu, perlu
tetap dihindari upaya peningkatan peneriman pajak dan retribusi daerah yang
akan menambah beban masyarakat dan dapat menimbulkan distorsi ekonomi baik
jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Belanja Daerah
·
Pada sisi belanja daerah, Dana yang disediakan
akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program RPJM Daerah sebesar
Rp.5.195.102.211.727,00 dialokasikan untuk belanja non program sebesar
Rp.2.045.601.849.433,00.
·
Sehubungan dengan aspek belanja daerah ini,
maka penggunaan belanja daerah diharapkan dapat lebih diarahkan dalam mendukung
peningkatan nilai tambah sektor-sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi
yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai
upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka
kemiskinan. Beberapa sektor tersebut adalah sektor perdagangan-hotelrestoran,
sektor industri pengolahan (pendukung sektor jasa), sektor
pengangkutan–komunikasi dan sektor jasa-jasa, serta sektor konstruksi.
·
Di samping itu, penggunaan belanja juga harus
dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat
(pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman), penanggulangan masalah
sosial, menjaga kelayakan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
·
Keseluruhan upaya penggunaan belanja
sebagaimana tersebut diatas harus tetap dalam koridor pencapaian sasaran
pembangunan daerah dan pelaksanaan program daerah yang telah tertuang dalam
target APBD tahun 2011.
c. Pembiayaan
·
Pada sisi pembiayaan daerah yang direncanakan
Pemerintah Kota dalam penerimaan sebesar Rp.1.234.413.607.402,00 dan pengeluaran
sebesar Rp.11.000.000.000,00.
·
Terkait dengan aspek pembiayaan daerah ini,
maka pada sisi penerimaan pembiayaan daerah, harus dapat mengoptimalkan
alternatif penerimaan yang paling cepat dan memungkinkan untuk dapat
dimanfaatkan dalam mengantisipasi munculnya defisit anggaran yang diperkirakan
akan terjadi. Disamping itu pula dalam kaitan penerimaan pembiayaan ini perlu
mulai dipertimbangkan untuk mencari alternatif sumber-sumber pembiayaan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·
Selanjutnya dari sisi pengeluaran pembiayaan,
harus dapat memenuhi kewajiban angsuran utang pokok serta penyertaan modal yang
ditujukan untuk meningkatkan kinerja BUMD.
2.3 Pencapaian Target Kinerja APBD
Anggaran
Belanja Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 direncanakan sebesar
Rp.5.195.102.211.727,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar
Rp.2.021.569.335.413,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp3.173.532.876.314,00.
Sedangkan Anggaran Belanja Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 direncanakan
sebesar Rp 4.362.711.850.643,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung
sebesar Rp. 1.701.814.805.524,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp.
2.660.897.045.121,00.
Anggaran
Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 direncanakan sebesar Rp.3.971.688.604.325,00
yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2.139.625.575.460,00
Pendapatan transfer sebesar Rp.973.067.060.126,00, Lain-lain Pendapatan yang
sah sebesar Rp.858.995.968.739,00. Sedangkan Anggaran Pendapatan Pemerintah
Kota Surabaya pada Tahun 2010 direncanakan sebesar Rp.3.271.421.232.776,00 yang
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.059.891.415.591,00 Pendapatan
transfer sebesar Rp.1.593.973.028.456,00, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar
Rp.617.556.788.729,00.
Realisasi
pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 adalah sebesar
Rp.3.759.034.427.310,72 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar
Rp.1.886.514.301.580,723; Pendapatan transfer sebesar Rp.963.419.947.354,00,
Lainlain Pendapatan yang sah Rp.908.375.178.376,00. Sedangkan Realisasi
pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 adalah sebesar
Rp.3.044.124.791.757,37 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar
Rp.908.647.775.730,37; Pendapatan transfer sebesar Rp.1.445.514.314.692,00, Lain-lain
Pendapatan yang sah Rp.689.962.701.335,00.
Berikut
ini ringkasan rencana dan realisasi anggaran untuk masing-masing program yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 :
BAB III
IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN
3.1
Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan
Pengelolaan
keuangan daerah yang dicerminkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) merupakan rencana tahunan Pemerintah Daerah yang menggambarkan semua hak
dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang
berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kurun waktu satu
tahun. APBD juga merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan
peningkatan kesejahteraan untuk tercapainya tujuan bernegara.
Dengan
terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka pada Tahun 2011
Pemerintah Kota Surabaya telah menganut anggaran defisit.
Anggaran
Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 sebesar
Rp.3.971.688.604.325,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2.139.625.575.460,07,
Dana Perimbangan sebesar Rp.973.067.060.126,00, Bagi Hasil Pajak Provinsi
sebesar Rp.490.013.627.911,00, Penyesuaian dan Otonomi Khusus
Rp.356.905.561.800,00, Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah daerah
Lainnya Rp.15.397.200.000,00, Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar sebesar
Rp.2.679.579.028,00. Sedangkan Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya
pada Tahun 2010 sebesar Rp.3.271.421.232.775,71 yang terdiri dari Pendapatan
Asli Daerah sebesar Rp.1.059.891.415.590,71, Dana Perimbangan sebesar
Rp.1.593.973.028.456,00, Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar
Rp.353.546.195.901,00, Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp.207.386.261.800,00,
Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah daerah Lainnya
Rp.33.862.600.000,00, Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar Rp.2.679.579.028,00,
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.20.082.152.000,00.
Sedangkan
realisasi pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 adalah sebesar
Rp.3.759.034.427.310,72 (tercapai 94,65%) yang terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah sebesar Rp.1.886.514.301.580,72 (tercapai 88,17%), Dana Perimbangan
sebesar Rp.963.419.947.354,00 (tercapai 99,01%), Pendapatan Hibah sebesar
Rp.600.000.000,00, Bagi Hasil Pajak Propinsi sebesar Rp.509.508.087.368,00
(tercapai 103,98%), Penyesuaian dan otonomi khusus sebesar
Rp.386.951.310.320,00 (tercapai 100%), Bantuan Keuangan dari Propinsi atau
Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp.10.364.000.000,00 (tercapai 61,34%), dan
Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar Rp.1.551.780.688,00 (tercapai 57,91%), ,
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.125.000.000,00. Sedangkan realisasi
pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2010 adalah sebesar
Rp.3.044.124.791.757,37 (tercapai 93,05%) yang terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah sebesar Rp.908.647.775.730,37 (tercapai 85,73%), Dana Perimbangan
sebesar Rp.1.445.514.314.692,00 (tercapai 90,69%), Penyesuaian dan otonomi
khusus sebesar Rp.203.857.336.800,00 (tercapai 98,30%), Bagi Hasil Pajak
Propinsi sebesar Rp.441.429.059.739,00 (tercapai 124,86%), Bantuan Keuangan
dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp.22.073.350.000,00 dan
Bagi Hasil Lainnya Propinsi sebesar Rp.2.520.802.796,00, Lain-lain pendapatan
daerah yang sah Rp.20.082.152.000,00.
Anggaran
Belanja Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2011 dan 2010 sebesar
Rp.5.195.102.211.727,00 dan Rp.4.362.711.850.644,86. Sedangkan realisasi
belanja Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 dan 2010 adalah sebesar
Rp.3.753.710.413.890,80 dan Rp.3.637.069.260.868,48 yang terdiri dari belanja
tidak langsung sebesar Rp.1.707.668.118.574,00 dan Rp.1.484.925.370.855,00,
belanja langsung/program sebesar Rp.2.046.042.295.316,80 dan
Rp.2.152.143.890.013,48.
Realisasi
penerimaan pendapatan pada tahun 2011 sebesar Rp.3.759.034.427.310,72 bila
dibandingkan dengan pengeluaran belanja sebesar Rp.3.753.710.413.890,80 maka
terjadi surplus sebesar Rp.5.324.013.419,92. Sedangkan penerimaan pembiayaan
pada tahun 2011 adalah sebesar Rp.508.635.998.157,35 dan pengeluaran pembiayaan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota sebesar Rp.10.960.748.326,00. Sedangkan
realisasi penerimaan pendapatan pada tahun 2010 sebesar Rp.3.044.124.791.757,37
bila dibandingkan dengan pengeluaran belanja sebesar Rp.3.637.069.260.868,48
maka terjadi defisit sebesar Rp.592.944.469.111,11. Sedangkan penerimaan
pembiayaan pada tahun 2010 adalah sebesar Rp.1.119.777.838.062,39 dan
pengeluaran pembiayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota sebesar
Rp.20.961.324.731,00 dan secara rinci realisasi APBD kota Surabaya Tahun 2010
dan 2011 dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel
3.1.1
Ringkasan
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011
1.
Tabel
3.1.2
Ringkasan
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011
3.2.
Hambatan dan Kendala yang Ada dalam Pencapaian Target yang Telah Ditetapkan
Secara
umum permasalahan yang masih dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah
dipengaruhi masalah internal maupun eksternal. Permasalahan internal antara
lain : kurangnya SDM, sarana prasarana, kurangnya pengawasan, serta sanksi yang
kurang tegas terhadap wajib pajak atau retribusi yang tidak membayar ataupun
terlambat membayar. Sedangkan masalah eksternal antara lain adanya pembebasan
retribusi, class action, kecenderungan masyarakat menunda pembayaran. Berikut
ini permasalahan-permasalahan secara rinci dapat di jelaskan sebagai berikut :
·
Retribusi atas Pemakaian Tanah ( penggunaan
brandgang ) mulai tahun 2011 tidak dipungut retribusi sesuai Perda no 13 tahun
2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Sedangkan Alat berat yang
dimiliki Dinas PU Bina Marga dan Pematusan hanya digunakan untuk kepentingan
dinas dan tidak disewakan kepada pihak ketiga karena kondisi alat yang sudah
relatif tua.
·
Kurangnya kesadaran wajib retribusi terhadap
pentingnya pemeriksaan alat pemadam kebakaran oleh petugas Dinas Kebakaran dan
minimnya kesadaran untuk membayar retribusinya.
·
Kurangnya SDM, sehingga mempengaruhi capaian
pemungutan retribusi alat pemadam kebakaran. Hal ini berpengaruh pada pencapaian
target retribusi.
·
Terdapat perusahaan yang alih fungsi, pindah ke
daerah lain dan ada juga yang tutup.
·
Kawasan terbangun kota telah mencapai lebih dari
70% dari luas wilayah kota sehingga sangat mempengaruhi jumlah perolehan
retribusi cetak peta.
BAB IV
PENJELASAN LAPORAN NERACA
Neraca
merupakan Lampiran II dari Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surabaya tentang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 dan disusun
berdasarkan peraturan yang ada dan disesuaikan dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan. Untuk Posisi Keuangan per 31 Desember 2011 Pemerintah Kota
Surabaya secara umum sebagai berikut :
Posisi Keuangan terkait dengan
Aset sebesar Rp. 33.441.086.637.722,43
Kewajiban sebesar Rp.
91.330.068.751,76
Ekuitas Dana sebesar Rp. 33.349.756.568.970,67
Jumlah Aset sebesar Rp.
33.441.086.637.722,43; terdiri dari Aset lancar sebesar Rp 875.102.668.530,13;
Investasi Jangka panjang sebesar Rp 906.946.038.066,74; Aset Tetap sebesar Rp
31.484.362.969.879,60 serta Aset lainnya sebesar Rp 174.674.961.245,96.
Jumlah Kewajiban sebesar
Rp91.330.068.751,76; terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp69.408.572.102,76;
dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp21.921.496.649,00.
Total Ekuitas Dana sebesar
Rp33.349.756.568.970,67; terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar
Rp805.694.096.427,37; Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp32.544.062.472.543,30.
BAB V
PENJELASAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN
5.1 Pendapatan
Realisasi
Pendapatan pada Tahun anggaran 2011 sebesar Rp.3.759.034.427.310,72, dari
target pendapatan sebesar Rp.3.971.688.604.325,00 atau terealisasi sebesar
94,64%. Realisasi Pendapatan tersebut meliputi realisasi Pendapatan Asli
Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebagaimana
ikhtisar sebagai berikut :
a.
Pendapatan
Asli Daerah
Sumber
Pendapatan Asli Daerah ini berasal dari Pajak daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan
Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli
Daerah yang sah, dengan target pada tahun 2011 sebesar Rp.2.139.625.575.460,07
dan tahun 2010 sebesar Rp.1.059.891.415.590,71 terealisasi sebesar
Rp.1.887.112.473.639,79 atau 88,20% pada tahun 2011 dan terealisasi sebesar Rp.
908.647.775.730,37 atau 85,73% pada tahun 2010.
b. Pendapatan Transfer
Sumber
Pendapatan ini berasal dari Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan,
Transfer Pemerintah Pusat Lainnya dan Transfer Pemerintah Propinsi. Pada tahun
2011 dan tahun 2010 Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar
Rp.1.869.608.377.385,00 dan Rp. 2.191.447.665.185,00, terealisasi sebesar
Rp.1.871.795.125.730,00 dan Rp. 2.115.394.864.027,00 atau terealisasi sebesar
100,11% dari target tahun 2011 dan sebesar 96,52% dari target tahun 2010
5.2
Pos-pos Belanja
Realisasi
Belanja Tahun Anggaran 2011 dan tahun 2010 sebesar Rp.3.753.710.587.890,80 dan
Rp. 3.637.069.260.868,48,00 apabila dibandingkan dengan target belanja sebesar
Rp.5.195.102.211.727,00 dan Rp.4.362.711.850.643,00 terdapat pos – pos belanja
yang belum terealisasi sebesar Rp.1.441.391.623.836,20 dan Rp. 725.642.589.774,52
atau dari keseluruhan anggaran belanja terealisasi sebesar 72,25 % pada tahun
2011 dan sebesar 83,37 % pada tahun 2010. Laporan ikhtisar atas realisasi
belanja sebagai berikut :
1.
Belanja
Operasi
Belanja
Operasi merupakan belanja yang dianggarkan untuk kegiatan seharihari Pemerintah
Pusat / Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, pada tahun 2011 dan tahun
2010 dianggarkan sebesar Rp. 3.901.683.406.643.00 dan Rp. 3.029.022.712.104,00
direalisasikan sebesar Rp.3.210.441.999.401,90 atau 80,97% dan Rp.
2.601.573.293.515,67 atau 85,88%.
2. Belanja Modal
Belanja
Modal merupakan belanja yang dianggarkan untuk perolehan aset tetap dan aset
lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Pada tahun 2011
dan 2010 dianggarkan sebesar Rp.1.280.228.524.330,00 dan Rp.1.323.689.138.539,13
direalisasikan sebesar Rp.543.111.645.989,00 atau 42,42% dan sebesar
Rp.1.034.993.417.352,81 atau 78,19%
3.
Belanja
Tidak Terduga
Belanja
tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak
biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam,
bencana sosial dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan
dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Belanja Tidak
Terduga pada tahun 2011 dan tahun 2010
Pemerintah Kota Surabaya Catatan atas Laporan Keuangan 121 dianggarkan
sebesar Rp.10.000.000.000,00 dan Rp.10.000.000.000,00, terealisir sebesar
Rp.156.768.500,00 dan Rp.502.550.000,00.
4.
Transfer
Pada
Tahun 2011 Transfer dianggarkan Rp3.190.280.754,00 yang merupakan Belanja Bagi
Hasil kepada Kabupaten Sidoarjo untuk bagi hasil Retribusi Terminal Purabaya,
namun tidak direalisasikan. Sedangkan pada Tahun 2010 anggaran dan realisasi
Transfer adalah Rp0,00 Dalam pengelolaan belanja, Pemerintah Kota Surabaya
menekankan tentang penggunaan Belanja Daerah yang harus tetap mengedepankan
efisiensi, efektivitas dan penghematan. Pada Tahun 2011 dan tahun 2010 untuk
belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.5.195.102.211.727,00 dan Rp.
4.362.711.850.644,86 sedangkan realisasinya sebesar Rp.3.753.710.587.890,80 dan
Rp. 3.637.069.260.868,48
5.3
Pos-pos Pembiayaan
Pembiayaan
adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang
akan diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun
anggaran berikutnya yang dalam anggarannya terutama dimaksudkan untuk menutup
Defisit atau memanfaatkan Surplus anggaran, sedangkan Pembiayaan Neto merupakan
selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Realisasi
Pembiayaan Neto tahun anggaran 2011 dan tahun 2010 sebesar
Rp.497.675.249.831,35 dan Rp. 1.537.132.415.388,39 apabila dibandingkan dengan
target anggaran sebesar Rp.1.223.413.607.402,00 dan Rp.1.091.290.617.867,00
terdapat selisih kurang sebesar Rp.725.735.357.570,65 dan selisih lebih sebesar
Rp. 445.841.797.521,39.
BAB VI
PENUTUP
Dari
Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011, dapat
disimpulkan bahwa secara umum sasaran-sasaran stratejik yang ditetapkan dalam
Rencana Kinerja Tahunan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 telah dapat
dipenuhi, meskipun rencana tersebut belum sepenuhnya tercapai 100%. Berbagai
keberhasilan yang telah diraih oleh Kota Surabaya selama ini akan selalu
dijadikan modal untuk melanjutkan pembangunan. Sedangkan ketidakberhasilan dan
berbagai hambatan yang ditemui akan dijadikan pelajaran berharga untuk lebih
meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Surabaya. Catatan Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2011 ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban
akuntabilitas Pemerintah Kota Surabaya dalam penyampaian laporan Keuangan. Pemerintah
Kota Surabaya telah mencoba memenuhi komitmen moral bahwa perbaikan kinerja
yang telah dicapai akan menjadi pondasi yang proporsional dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya di masa yang akan datang
serta sejalan dengan percepatan perubahan lingkungan strategis yang luar biasa.
Berbagai prestasi dan kekurangan hasil pelaksanaan kebijakan yang dituangkan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2011 disajikan sesuai dengan kondisi
obyektif dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi umpan balik terhadap
penetapan kebijakan umum pada periode berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar